![]() |
Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi. Foto/IST |
BORNCEOCENTER.ID, Barito Utara - Anggota DPRD Barito Utara,
Suparjan Efendi yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, memberikan
respon positif atas informasi terkait diterimanya sertifikat merek untuk produk
anyaman rotan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk
Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei.
Menurutnya, pendaftaran merek anyaman rotan Gunung Purei adalah langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena merupakan bentuk perlindungan bagi produk unggulan daerah. Dengan adanya sertifikat merek, para pengrajin anyaman rotan di Gunung Purei bisa lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Suparjan Efendi, Selasa (4/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk lokal melalui berbagai program pembinaan dan promosi. “Pemerintah daerah harus terus memberikan pendampingan dan pelatihan agar para pengrajin semakin terampil dan inovatif. Selain itu, kita juga perlu mendorong pemasaran digital agar produk anyaman rotan dari Gunung Purei bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Sertifikat ini juga dilengkapi dengan contoh merek dan jenis barang/jasa yang tidak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Dengan adanya perlindungan merek ini, diharapkan kerajinan anyaman rotan dari Gunung Purei semakin berkembang, mendapatkan pengakuan lebih luas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.