Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji. Foto/IST
BORNEOCENTER.ID, Barito Utara - Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau para investor yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kabupaten Barito Utara untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan mereka.
“Kehadiran para investor atau
perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini sangat diharapkan oleh
berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Kehadiran mereka tentunya membuka
peluang lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” ujar Edi, Kamis (6/2/2025).
Ia juga mengiatkan bahwa perusahaan
juga harus menghormati hak-hak masyarakat setempat, seperti hak atas kompensasi
tanah. Menurutnya, perusahaan tidak boleh memberikan kompensasi dengan nilai
yang tidak sesuai sehingga masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian dan
kelangsungan ekonominya terganggu.
“Apalagi jika di atas lahan tersebut
ada tanaman yang telah dirawat oleh masyarakat, seperti karet, rotan, dan
buah-buahan. Kebun-kebun itu adalah sumber penghidupan mereka sehari-hari. Jika
lahan mereka digunakan oleh perusahaan, jangan hanya tanahnya saja yang diganti
rugi, tetapi tanaman dan kebun yang ada di atasnya juga harus diperhitungkan,”
tegas Edi.
Ia menekankan pentingnya perusahaan
memberikan ganti rugi yang layak kepada masyarakat, karena jika lahan tersebut
digarap, masyarakat kehilangan tempat untuk bekerja dan menjalankan roda
perekonomian mereka.
“Saya berharap semua perusahaan yang
beroperasi di wilayah Barito Utara benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat
sekitar. Jangan hanya datang untuk mengeruk keuntungan, tetapi juga harus
memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.
Edi juga menyoroti bahwa wajar jika masyarakat melarang perusahaan memasuki lahan atau kebun mereka sebelum ada kesepakatan yang jelas. Ia menegaskan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat agar tanah dan kebun mereka tidak hilang begitu saja, karena itu merupakan sumber utama kehidupan mereka.