![]() |
Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/balpos.com |
BORNEOCENTER.ID,
Nusantara -Anggota Komisi II DPR Ali
Ahmad mengatakan pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan
Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya
wacana tersebut tak terlaksana pada 2024.
Menurut dia, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa
karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN. Menurut dia,
pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui
penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta
bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan
sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," kata Ali
dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/1), dikutip
Antara.
Dia menilai ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.
Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan
air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.
Yang kedua, menurut dia, ASN membutuhkan upaya yang tinggi untuk meninggalkan
lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.
Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji
manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.
"Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni
ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga
pelopor Ibu Kota Nusantara," katanya.
Di samping itu, menurut dia, pemerintah perlu realistis karena APBN 2025 untuk
IKN masih sangat minim, yakni sebesar Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang
dianggarkan.
Namun, dia menilai bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di
IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah
berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui
keputusan presiden," kata dia.
Sumber :
cnnindonesia.com